Diberitakan Terkait Pungutan Liar di Kusubibi, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Halsel

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.kalsel.kuytanda.com | Halsel – Sudah kurang lebih empat bulan lamanya, tambang rakyat ilegala di desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara l, telah ditutup oleh pihak kepolisian, namun para penambang dan pengusaha masih tetap bertahan dan menanti proses izin pertamabangan Rakyat (IPR) di lokasi tambang.

Sesuai pantawan media ini, para penambang dan pengusaha sampai saat ini masih tetap menunggu proses izin di lokasi tambang, sekalipun kekurangan ekonomi yang mereka alami, mereka masih tetap bertahan dan menunggu proses izi tersebut di lokasi tambang.

Dalam situasi seperti ini, para penambang dan pengusaha tersebut diresahkan dengan adanya pungutan liar yang sering terjadi secara paksa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sebagaimana telah diberitakn media ini pada edisi Sabtu (26/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pemberitaan ini, Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Gian C. Jumaira Laapen S. Tr, K mengatakan, kami akan melakukan pemanggilan kepada oknum yang sebagaimana diberitakan tersebut, untuk diperiksa terkait terjadinya pungutan liar yang sering dilakukan di lokasi tambang rakyat Kusubibi, sebagaimana telah dilaporkan melalui pemberitaan, katanya kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (30/07/2025).

Lanjutnya, kami akan memamanggil dan memeriksa guna memastikan benar atau tidak, dugaan pungutan liar dengan alasan uang jaminan keamanan dalam menjalankan kembali aktifitas tambang yang telah ditutup pada 4 bulan kemarin, jelas Kasat.

Jika itu benar, sambungnya, maka akan diproses lanjut sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya, tandas Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Gian C Jumaira.* (Ade Manaf)

Berita Terkait

DPD SWI Halsel Telah Melaksanakan Rapat Pleno Revisi Pengurus
Diberitakan Terkait Pungutan Liar di Kusubibi, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Halsel
Satuan polisi pamong praja (satpol PP) Halmahera Selatan Menangkap Dua Orang Pasangan Diduga Terlibat dalam Praktek Prostitusi
Satpol PP Halmahera Selatan Tangkap 4 Remaja Yang Diduga Terlibat Prostitusi
Seruan Diskusi Online Isue Plasma: Maraknya Kelapa Sawit di Gane Timur Halsel, Begini Tanggapan Praktisi dan Masyarakat.!
Kegiatan Bakti Pengecoran Balok Induk Masjid Darut Taqwa Desa Baru kecamatan Obi
Aksi Pemalangan Lodpong Milik PT.Telagabakti persada Oleh Front keluarga Umar Alim Di Nilai Sala Sasaran Dan Melawan Hukum
Pemerkosaan Siswi SMP di Desa Pigaraja, Kab.Halsel, Tiga tersangka Telah Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:10

DPD SWI Halsel Telah Melaksanakan Rapat Pleno Revisi Pengurus

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:36

Diberitakan Terkait Pungutan Liar di Kusubibi, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Halsel

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:30

Diberitakan Terkait Pungutan Liar di Kusubibi, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Halsel

Senin, 17 Februari 2025 - 13:19

Satuan polisi pamong praja (satpol PP) Halmahera Selatan Menangkap Dua Orang Pasangan Diduga Terlibat dalam Praktek Prostitusi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:46

Satpol PP Halmahera Selatan Tangkap 4 Remaja Yang Diduga Terlibat Prostitusi

Berita Terbaru

Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Sabet UHC Dibidang Kesehatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 06:09

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri Dan Menandatangi BOP Di Swiss

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:57

Jakarta

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Jumat, 23 Jan 2026 - 09:49