Buoldipublika. Id- Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. Moh. Sufrizal Yusuf, MM bertindak selaku Pembina Apel pada pelaksanaan Apel Gabungan KORPRI yang berlangsung pada hari Senin 17 Juli tahun 2023, bertempat di halaman Kantor Bupati Buol. Turut hadir para Asisten dan Staf ahli, Pimpinan OPD serta segenap anggota KORPRI dilingkungan Pemerintah Daerah Kab Buol.
Dalam amanatnya mengatakan pentingnya pelaksanaan apel gabungan KORPRI : “ Apel Gabungan ini jangan hanya sebagai aktifitas untuk menggugurkan kewajiban, tetapi lebih dari itu untuk meningkatkan sinergitas dan solidaritas keluarga besar KORPRI khususnya di Kabupaten Buol.”
“Sebagai pembina kepegawaian saya menegaskan kembali pentingnya menghadirkan kelembagaan untuk menggunakan seragam KORPRI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 “wajib setiap ASN TANPA TERKECUALI untuk melaksanakan upacara dengan mengenakan seragam atau batiķ KORPRI sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap tanggal 17 bulan berjalan, “ beliau menambah
Ia, juga menyentil masih adanya ASN yang belum disiplin dalam penggunaan seragam KORPRI. Disampaikan dan di tegaskan kembali isi surat dari Dewan Pengurus KORPRI Sulawesi Tengah Nomor 236/011/DPP tanggal 14 maret 2023 yang ditujukan kepada seluruh pengurus dan anggota KORPRI Propinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah yang isinya mempertegas kesepakatan pada Munas KORPRI IX tahun 2022 yang memberikan masa transisi penggunaan baju batik KORPRI lama, selama satu ( 1) tahun maka dengan ini di sampaikan penggunaan baju batik KORPRI yang lama hanya sampai bulan februari tahun 2023 dan bulan Maret 2023 dan seterusnya seragam KORPRI yang di gunakan adalah batik KORPRI yang baru yaitu batik emas.
Berikutnya ia mengingatkan ancaman bahaya narkoba yang telah masuk jajaran birokrasi Pemerintah. Berbagai upaya mencegah penggunaan narkoba di kalangan ASN antara lain dengan membangun kerja sama dengan berbagai pihak salah satunya dengan BNN.(***).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









