Buol -Terkait isu dugaan sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD kabupaten buol Sulawesi Tengah yang terindikasi Terima suap atau gratifikasi sekira rp 20 milyar dari dua perusahaan perkebunan sawit di buol sempat viral di berita media online dan media sosial lainnya belum lama ini, telah memasuki babak baru hingga menuai tanggapan dari Anggota DPRD buol yang merasa tidak terlibat dalam kepanitian khusus (pansus) untuk menangani plasma yang bermasalah di Buol, pansus itu sejak di bentuk belum menyampaikan hasil kerja pada rapat di DPRD namun belakangan di ketahui sudah di bubarkan dan di bentuk ulang kepanitiaannya. “kami selaku anggota DPRD merasa prihatin jika kejadian ini benar adanya. “ungkap Arsad anggota Komisi 1 DPRD Kamis (13/7/2023)
Ia mengatakan dugaan anggota DPRD Buol yang menjadi Pansus diisukan terima Suap dari dua perusahaan di Buol dengan nilai milyaran rupiah, jika di kaitkan dengan nama lembaga DPRD tentu anggota lain tidak menerimanya sebab selama ini tidak perna di lakukan rapat bersama untuk mengetahui perkembangan hasil kerja pansus yang sudah di bentuk sebelumnya sehingga ketika terjadi permasalahan seperti isu suap yang berkembang saat ini tidak ada kaitannya dengan lembaga , jika itu benar terjadi maka yang melakukan itu adalah oknum bukan atas nama lembaga DPRD namun sebaliknya jika kemudian hal ini tidak benar tentu seluruh anggota DPRD akan melakukan rapat bersama untuk mengambil langka-langka upaya hukum menuntut pencemaran nama baik kepada yang menyampaikan isu tersebut. “Kita juga tidak tinggal diam masih terus mencari tahu kebenaran masalah ini. Ujar Arsad Fraksi Nasdem itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu Arsad Selaku ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Buol akan mengundang kepada ketua dan anggota Pansus untuk meminta klarifikasi terkait kebenaran isu yang sudah beredar luas di kabupaten Buol melalui media Sosial , serta hasil kerja pansus dalam menangani permasalahan sengketa lahan plasma di dua perusahaan yang di duga PT Sonokeling dan PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP). “yang jelas saya tidak tahu perkembangan penyelesaian sengketa lahan plasma namun tentu kami akan mengundang pansus untuk di mintai klarifikasi terkait kebenaran isu gratifikasi yang terjadi beredar luas pada masyarakat Buol saat ini. “(R25)..









