Buoldipublika. Id- Pemerintah kabupaten (pemkab) buol melalui Penjabat Bupati(Pj) Drs.Muchlis,M.M, hadiri Launcing Integrasi aplikasi dan bimbingan teknis sistem elektronik monitoring dan evaluasi pelaporan (e-MEP) Tepra Kabupaten Buol dan Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Aula lantai II Kantor Bupati Buol, Senin (24/Juli/2023).
Lounching tersebut di hadiri Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Drs. Arianto Riuh, M.Si serta Kabag administrasi dan pembangunan Ani Siti Hanifa,S.Sos.
Dalam kesempatan itu Bupati Buol Muchlis mengatakan mendukung adanya kegiatan Launcing aplikasi ini dan berharap setiap OPD dapat menyodorkan operator sistem e-MEP yang menguasai kerja-kerja aplikasi agar dapat memudahkan pengawasan OPD serta pimpinan daerah.
“Saya harap setiap OPD dapat lebih baik lagi memberikan sistem pelaporannya dalam aplikasi ini.dan bagi OPD yang berprestasi akan saya berikan reward. “ungkap Pj bupati
Reward itu diberikan untuk memotivasi OPD lain agar lebih giat berbuat utamanya dalam memberikan pelaporan yng akurat melalui aplikasi yang sudah di tentukan ini. “sekarang setiap daerah tidak lagi membuat pelaporan secara manual sehingga harus di pahami setiap OPD semua melalui aplikasi online. “ujar Muchlis.
Dalam kegiatan itu Pj Bupati di sambut oleh Kepala Bagian pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan Provinsi Sulawesi tengah Moh.Rusli Ingolo,S.Kom,M.Si,Kepala bagian pelaporan pelaksanaan Provinsi Sulawesi Tengah,Kepala Biro administrasi pembangunan sekretariat daerah provinsi Sulawesi Tengah Drs. Abdul Raaf Malik.
Pada pada wartawan Bupati Buol mengatakan bahwa banyak sistem pelaporan yang selama ini di lakukan secara manual perlu di perbaiki karena masih ada dinas yang belum paham dalam membuat laporan pertanggungjawaaban.” Kita berharap dengan hadirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi OPD yang ada. “Tutur Bupati Buol.
Kegiatan di akhiri dengan diskusi yang di pandu asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Drs. Arianto Riuh, M.Si,. Hal ini di lakukan untuk mencari solusi jika terdapat dinas yang belum paham atas kerja aplikasi tersebut sekaligus dilaksankan bimtek “demikian Arianto (R25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









