Tiga Pekan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 70 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Diamankan

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kalsel.kuytanda.com lSURABAYA – Empat Puluh Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat diamankan Kepolisian Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan dari 42 tersangka itu adalah hasil ungkap 70 kasus curanmor. “Sebagaimana komitmen yang saya sampaikan, kita akan terus melakukan upaya-upaya penanggulangan curanmor, mulai dari penyelidikan dan pengungkapan para pelaku terus kita lakukan,” tegas Kombes Pol Luthfie, Jumat (21/2).

Dalam pengungkapan kasus kali ini Tiga pelaku di antaranya masih berstatus anak-anak.
Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku memiliki berbagai modus dalam melancarkan aksinya, namun mayoritas menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan korban. Dari sekian banyak kejadian yang kita evaluasi, hampir semuanya terjadi merata sepanjang hari, baik pagi, siang, maupun malam,” ujar Kombes Pol Luthfie.
Masih kata Kombes Pol Luthfie, dari 70 kasus, sebanyak 56 terjadi di pemukiman, 11 di jalan umum, dan 13 di tempat parkir.

Selain menangkap pelaku,Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 19 unit sepeda motor hasil curian, 12 kunci letter T, 30 lembar STNK, serta berbagai perlengkapan lain seperti plat nomor kendaraan dan jas hujan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing. Ia mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan sistem keamanan seperti pemasangan portal dan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Untuk seluruh warga Kota Surabaya, terutama di pemukiman, mari kita tingkatkan pengamanan lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk kendaraan mereka agar tidak mudah dicuri.
Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah yang menerima kendaraan hasil curian tersebut. (Red)

Berita Terkait

Sinergitas Polres Probolinggo Bersama TNI Lestarikan Lingkungan Tanam Pohon Di Gunung Bentar
Kapolres Gresik Dan Bupati Berbagi Makan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar
Polres Bondowoso bersama Forkopimda Gelar Baksos Salurkan Bantuan Pasca Banjir Bandang
Kapolda Jatim Resmikan GOR Bulutangkis Tathya Dharaka Polres Kediri Kota
Forum Masyarakat Peduli Jember Audiensi Dengan Kapolres Jember Dengan Maraknya Peredaran Miras Dan Narkoba 
Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan Ke Penyidikan Dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang Monitoring Ketahanan Pangan di Lingk. Gancan
Siapa Saja Paslon Kepala Daerah Terpilih Di Jatim Yang Belum Dilantik 6 Februari 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:36

Tiga Pekan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 70 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 08:10

Sinergitas Polres Probolinggo Bersama TNI Lestarikan Lingkungan Tanam Pohon Di Gunung Bentar

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:03

Kapolres Gresik Dan Bupati Berbagi Makan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:44

Polres Bondowoso bersama Forkopimda Gelar Baksos Salurkan Bantuan Pasca Banjir Bandang

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:19

Kapolda Jatim Resmikan GOR Bulutangkis Tathya Dharaka Polres Kediri Kota

Berita Terbaru

Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Sabet UHC Dibidang Kesehatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 06:09

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri Dan Menandatangi BOP Di Swiss

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:57

Jakarta

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Jumat, 23 Jan 2026 - 09:49