Banjir SK : 8 WBP Lapas Singaraja Bebas Melalui Program CB

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com |BALI  – Sebanyak 8 (delapan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali bebas melalui program Cuti Bersyarat (CB). Rabu (05/02/2025)

Pembebasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan reintegrasi sosial setelah mereka menjalani hukuman dan menunjukkan komitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan kedelapan WBP yang dibebaskan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Wayan Riasa menyampaikan jenis tindak pidana dari kedelapan WBP yang bebas berbeda-beda. Keseluruhan telah memenuhi syarat subtantif dan administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun jenis tindak pidana yang bebas hari ini yakni Narkotika sebanyak 2 orang, Pencurian sebanyak 3 orang, Penggelapan 1 orang, Penganiayaan 1 orang, Pelanggaran Lalu Lintas 1 orang, dengan keterangan 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan” terang Wayan Riasa.

Dirinya menambahkan, selanjutnya setelah dibebaskan kedelapan WBP ini akan diserah terimakan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar melalui Pos Bapas Denpasar yang berada di Singaraja.”ungkapnya

Sementara itu I Ketut Arta Wijaya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda yang saat ini bertugas di Pos Bapas menyampaikan setelah diserahterimakan kedelapan klien akan dibimbing oleh Pembimbing Kemasyarakatannya masing-masing.

“Adapun nanti kewajiban masing-masing klien pemasyarakatan yakni wajib lapor diri setiap bulannya, tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum, jika dalam pelaksanaan pembimbingan kembali melakuk pelanggaran hukum makan hak integrasi yang bersangkutan akan kami cabut dan kembali menjalani pidana di Lapas serta tidak meresahkan masyarakat di  sekitar lingkungan tempat tinggal klien“ tegas Ketut Arta.

 

#Pemasyarakatan PASTI

#KanwilPemasyarakatanBali

#LapasSingaraja

#PastiBangkit

(geape,hmslpssgrj)

Berita Terkait

Polri Kembali Saluran 2,1 Ton Bantuan Logistik Ke Aceh Tengah
Progres Telah Mencapai 50 Persen, Pelebaran Jalan TMMD ke-123 Kodim Tabanan Terus Berjalan
Kapolres Gianyar Kunjungi Posyandu Bhayangkari Gianyar
SMSI Bali Gelar Rakorda Pertama di Indonesia yang Melibatkan Pengurus Seluruh Kabupaten dan Kota
Polda Bali Proses Perkara WNA dan Scurity Finns Beach Saling Lapor
Penipuan Online Catut Kodim 1616/Gianyar,Letkol Cpn Gede Winarsa Tekankan Masyarakat Waspada dan Hati- hati Jangan Mudah Percaya
Polresta Denpasar Gelar Operasi Keselamatan Agung 2025 untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri
Disinyalir Oknum Penyidik Krimum Dan Propam Polda Bali Ikut Andil Dalam Menghalangi Proses Hukum Erik CS

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:24

Polri Kembali Saluran 2,1 Ton Bantuan Logistik Ke Aceh Tengah

Senin, 24 Februari 2025 - 11:56

Progres Telah Mencapai 50 Persen, Pelebaran Jalan TMMD ke-123 Kodim Tabanan Terus Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:12

Kapolres Gianyar Kunjungi Posyandu Bhayangkari Gianyar

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:08

SMSI Bali Gelar Rakorda Pertama di Indonesia yang Melibatkan Pengurus Seluruh Kabupaten dan Kota

Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:14

Polda Bali Proses Perkara WNA dan Scurity Finns Beach Saling Lapor

Berita Terbaru

Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Sabet UHC Dibidang Kesehatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 06:09

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri Dan Menandatangi BOP Di Swiss

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:57

Jakarta

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Jumat, 23 Jan 2026 - 09:49