Kuytanda.com | Denpasar – Apel Gabungan dalam rangka Pendataan Penduduk Non Permanen guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta yang bertempat di depan Kantor Lurah Seminyak, Kecamatan Kuta Badung. Kamis 23 /01/2025
Kegiatan tersebut melibatkan personil dari berbagai instansi, di antaranya Polsek Kuta, TNI, Linmas Kelurahan Seminyak, dan Kasipemtram yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPTU I Made Sudana dan dipantau langsung oleh Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H.
adapun sasaran utama dari kegiatan ini adalah proyek villa yang terletak di Jalan Raya Basangkase Gang Badung, Kelurahan Seminyak, yang dikelola oleh Bapak Bayu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring lima orang penduduk pendatang, yang semuanya berasal dari luar Bali. Tidak ditemukan adanya hal-hal mencurigakan selama kegiatan berlangsung, dan para pendatang.









